Sejarah Singkat
Koperasi Usaha Bersama (KUB) adalah Koperasi Pegawai Repulik Indonesia (KPRI) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 9 Desember 1959 di Bogor. KUB didirikan oleh karyawan Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan anggota.
Pada tahun 1962 secara resmi dan legal didaftarkan oleh Kepala Djawatan Koperasi Daerah Tingkat I Djawa Barat dengan Akta Pendirian No. 2086/B.H./VII tanggal 27 Desemer 1962.
KPRI Usaha bersama RSJ Marzoeki Mahdi beralamatkan di Jl. dr. Sumeru No. 114 Bogor Barat, Kota Bogor.
Saat iniĀ KPRI Usaha Bersama RSJ Marzoeki Mahdi biasa di sebut dengan KUBRSJMM.
Visi KUB adalah menjadi koperasi yang memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi anggotanya serta turut berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.
Misi KUB adalah mengembangkan usaha bersama anggota, memberikan pelayanan prima, dan meningkatkan kualitas hidup anggota.
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Ketua Pengawas
Anggota Pengawas
Anggota Pengawas
TESTIMONI